Minggu, 09 Oktober 2011

KPK Pelajari Data 21 Transaksi Mencurigakan Banggar DPR

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya 21 transaksi mencurigakan yang melibatkan sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Laporan hasil analisa tersebut sedang dipelajari KPK.

"Sudah diterima dan sedang dipelajari," ujar Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto usai diskusi LPHSN soal wacana pembubaran KPK di Rumah Makan Bumbu Desa, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat (9/10/2011).

Bibit enggan menjelaskan siapa anggota Banggar DPR yang namanya tercantum dalam laporan itu. Termasuk ketika ditanya apakah ada pimpinan Banggar DPR di dalamnya, Bibit bungkam.

"Saya tidak hafal. PPATK itu kan macem-macem tidak hanya di Banggar," elaknya

Sebelumnya Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan meminta data mengenai 21 transaksi mencurigakan yang dilakukan Banggar DPR RI. Nilainya bervariasi antara Rp 500 juta hingga beberapa miliar rupiah.

Laporan itu telah terlebih dahulu dilaporkan PPATK ke pimpinan DPR. Menurut Busyro, laporan itu akan dijadikan data penguat pengusutan kasus yang tengah ditangani KPK.



SUMBER: http://www.detiknews.com

Tidak ada komentar: