Minggu, 28 Juni 2015

Standar Profesi IT Di Indonesia dan IEEE

Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait. Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :

1.      Penyusunan kode etik profesiolan Teknologi Infomrasi
2.      Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
3.      Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
4.      Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
5.      Penerapan mekanisme re-sertifikasi

Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :

1.      Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC”96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996.
2.      Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
3.      Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang

berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC’97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.

Untuk memasyarakatkan stardisasi profesi dan sistem sertiikasi ini, maka harus dilakukan lebih banyak promosi dalam penyebaran standard kompetensi. Promosi akan dilakukan melalui radio, majalah, atau bahkan TV. Terlebih lagi, adalah penting untuk mempromosikan standard ini ke pada institusi pendidikan, teurtama Bagian Kurikulum, karena pendidikan Teknologi Informasi harus disesuaikan agar cocok dengan standard yang akan diterapkan dalam industri.

Rencana strategis dan operasional untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-                    PS di negara-negara anggota SEARCC.

Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.

1.      Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
2.      Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
3.      Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
4.      Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
5.      Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.

Untuk mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :
1.      Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
2.      Presentasi secara formal di tiap negara anggota.
3.      Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
4.      Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
5.      Melakukan evaluasi dan pengujian
6.      Melakukan perbaikan secara terus menerus
7.      Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini.


Untuk mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :

1.      Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
2.      Presentasi formal di negara anggota
3.      Membantu implementasi standar di negara anggota
4.      Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman

sumber : http://ryandharmaa.blogspot.com/2015/05/standar-profesi-it-di-indonesia-dan-ieee.html

Tidak ada komentar: