Tugas 1 - Etika, ciri khas profesi, tata laku dan etika
profesi di bidang IT
Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti
"timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana
cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus
(abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis
(practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis
dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita
rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan
pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu
apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat
dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis
dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai
suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda
dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki
sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk
terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi
konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan
(studi penggunaan nilai-nilai etika).
Ciri khas profesi
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of
education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terogarnisir dari jenis
intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
2. Suatu teknik intelektual.
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan
praktis.
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat
diselenggarakan.
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok
yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
8. Pengakuan sebagai profesi.
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang
bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.
Tata Laku Profesi
Praktek berprofesi berarti melaksanakan janji komitmen bagi
profesional, untuk berkarya sebaik-baiknya melalui hubungan antara dia dan
masyarakat yang membutuhkan keahliannya dan mempercayainya.
Kaidah tata laku profesi menjamin terhindarnya tindakan
kesewenang-wenangan yang didasari dari peraturan/perundangan tentang profesi.
Hal ini mengatur seluk beluk interaksi dalam praktek berprofesi, untuk tujuan
sebesar-besarnya memperoleh hasil karya yang terbaik dan jaminan perlindungan
kepada masyarakat. Interaksi dalam hubungan kerja ini merupakan hal yang
terpenting dalam praktek berprofesi.
Etika Berprofesi di Bidang IT
Etika berprofesi di bidang teknologi informasi dimana
pemrograman komputer membutuhkan sebuah kode etik, dan kebanyakan dari
kode-kode etik ini disadur berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh
perkumpulan programmer internasional. Tujuan adanya kode etik profesi adalah
prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu
dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan,
dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak
sama. Kode etik seorang programmer adalah sebagai berikut :
· Seorang programmer tidak boleh membuat atau
mendistribusikan Malware.
· Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit
diikuti dengan sengaja.
· Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang
dengan sengaja
· Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode
dengan hak cipta
· Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang
didanai oleh pihak kedua
· Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
· Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak
eksternal dalam suatu proyek
· Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan
kode programmer lain
· Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam
perusahaan.
· Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja
dalam pengembangan suatu
· Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang
lain.
· Tidak boleh mempermalukan profesinya.
· Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam
aplikasi.
· Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software
yang nantinya programmer
· Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
Pada umumnya, programmer harus mematuhi Golden Rule yaitu
"Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan". Jika
semua yang bekerja dibidang IT mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada
masalah dalam komunitas.
Sumber :
https://saiiamilla.files.wordpress.com/2011/05/etikapropesionalisme_presentation.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://syafaatoen.blogspot.com/2015/03/tulisan-1-etika-dan-profesionalisme-tsi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar