Kamis, 30 April 2015

Cyber Crime


Cyber crime adalah Kejahatan dunia maya  istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding,confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.

Pengalaman pribadi saya pada waktu itu saya sedang menginvest di salah satu PTC (pay to click) dan waktu itu juga saya masih 3 minggu terjun di dunia ptc saya tidak tahu mana ptc yg berpotensi mana ptc abal abal atau cepat scam.

Pada saat itu saya tertarik untuk menginvest di salah satu ptc yg umurnya baru seumur jagung sekitar 5 hari dan saya tertarik menginvest di sana karna nilai 1 click iklan sangat tinggi dan penarikannya yg bisa di bilang tinggi $10. entah kenapa saya nekat invest di sana melalui perfect money (bank online).

Selang beberapa hari banyak keluhan di forum ptc itu kalau pembayan pending dan fake payment banyak sekali, lalu saya mencoba menghubungi admin melalui support ticket dan di tunggu balasan paling lambat 48 jam saya tunggu tidak ada tanggapan dan sialnya saya menginvest melalui perfect money yg memang tidak bisa di kembalikan uangnya kalo sudah di keluarkan.

Dari situ saya belajar dan lebih sangat berhati hati bermain investasi melalui online dari jenis PTC PPC atau pun investasi tinggi HYIP.

Tidak ada komentar: